INFOTREN.ID - Pernahkah Anda membayangkan, program pemerintah yang seharusnya menyejahterakan rakyat, justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab? Inilah yang terjadi jika Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berani menolak pasokan dari UMKM, petani, dan peternak lokal! Apa yang akan terjadi selanjutnya?

Waka BGN Pasang Badan: UMKM Harus Jadi Prioritas!

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dengan tegas menyatakan bahwa SPPG tidak boleh menolak produk UMKM, hasil pertanian, peternakan, dan perikanan. Justru, UMKM hingga para petani serta peternak harus dirangkul dan diarahkan untuk menjadi pemasok dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Jadi ingat ya, Kepala SPPG, Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena," tegas Nanik saat memberikan arahan kepada para Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo, dikutip dari keterangan pers, Selasa (27/1/2026) dilansir dari Kompas.com.

Pemerintah Wajibkan SPPG Terima Produk Lokal!

iklan sidebar-1

Pemerintah mewajibkan SPPG untuk menerima produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil agar bisa menggerakkan perekonomian rakyat. Presiden RI Prabowo Subianto telah menekankan hal ini pada saat merancang program MBG.

Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa.

Sanksi Tegas Menanti SPPG Nakal!

Nanik menegaskan, pemerintah akan menindak tegas SPPG yang menolak dan malah mengutamakan supplier besar yang kemudian memonopoli pasokan bahan pangan.