INFOTREN.ID - Tersangka kasus korupsi, Don Ritto, telah resmi diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026. Proses pelimpahan ini menjadi sorotan utama karena adanya kejanggalan yang terpantau.
Hal yang paling menarik perhatian adalah perubahan seragam tahanan yang dikenakan oleh Don Ritto. Dalam rentang waktu yang relatif singkat, ia terlihat mengenakan dua jenis seragam dengan warna yang berbeda pada hari yang sama.
Perubahan busana tahanan ini terjadi dalam satu hari yang sama, menimbulkan tanda tanya mengenai prosedur yang diterapkan. Fenomena ini cukup unik dan memicu diskusi di kalangan publik dan media.
Don Ritto sendiri diketahui merupakan salah satu tersangka yang terjerat dalam tiga kasus korupsi yang sedang bergulir. Kasus-kasus ini memiliki skala yang cukup signifikan.
Lebih lanjut, kasus-kasus yang menjerat Don Ritto ini juga turut menyeret nama besar di lingkungan Kejaksaan Agung. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
"Tersangka kasus korupsi, Don Ritto, telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026)," demikian informasi yang disampaikan.
Pihak yang berwenang melakukan pelimpahan ini telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku. Proses ini merupakan bagian dari kelanjutan penanganan kasus korupsi yang melibatkan beberapa pihak.
Perubahan seragam tahanan yang dikenakan oleh Don Ritto dalam satu hari pelaksanaan pelimpahan menjadi poin penting yang dicatat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai logistik dan prosedur penanganan tahanan oleh pihak berwenang.
Kasus korupsi yang ditangani ini melibatkan beberapa tersangka, termasuk tokoh penting di Kejaksaan Agung. Hal ini menunjukkan kompleksitas penanganan perkara tindak pidana korupsi.