INFOTREN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Anak Betawi (DPD FORKABI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Supandi Kopral, menegaskan bahwa keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah komando Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang harus dihormati dan dijaga oleh seluruh elemen bangsa.

Menurut Supandi Kopral, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden merupakan kepala pemerintahan yang memiliki kewenangan konstitusional untuk mengendalikan jalannya pemerintahan, termasuk membawahi institusi Polri sebagai alat negara di bidang keamanan dan ketertiban.

“Polri di bawah komando Presiden bukan sekadar kebijakan, tetapi bagian dari amanat konstitusi. Ini sudah diatur dalam sistem negara kita dan wajib kita dukung bersama,” ujar Supandi Kopral dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Ia menilai, penempatan Polri di bawah Presiden memberikan kepastian hukum dan kejelasan struktur komando dalam penyelenggaraan negara. Dengan demikian, Polri dapat menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, terarah, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Supandi Kopral menambahkan bahwa amanat konstitusi tersebut bertujuan menjaga stabilitas nasional serta mencegah tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara. Presiden sebagai pemegang mandat rakyat dinilai memiliki legitimasi penuh untuk memastikan Polri bekerja demi kepentingan bangsa dan negara.

iklan sidebar-1

Sebagai pimpinan organisasi kemasyarakatan di Tangerang Selatan, Supandi Kopral menegaskan komitmen FORKABI untuk mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya di bawah komando Presiden, sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami posisi Polri dalam kerangka konstitusi serta tidak mudah terpengaruh oleh wacana yang dapat melemahkan institusi negara.

“Selama Polri bekerja sesuai amanat konstitusi dan berada di bawah komando Presiden, maka sudah sepatutnya kita memberikan dukungan penuh demi keutuhan NKRI,” tegasnya.

Dengan pernyataan tersebut, Supandi Kopral menegaskan bahwa dukungan terhadap Polri di bawah komando Presiden merupakan bagian dari komitmen menjaga konstitusi, stabilitas nasional, dan wibawa negara.