INFOTREN.ID - Isu korupsi kembali menjadi perbincangan hangat di kancah politik nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah secara berurutan. Kejadian yang terjadi secara beruntun atau back to back ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas upaya pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.

Dua kepala daerah yang baru-baru ini terjerat OTT KPK adalah Bupati Langkat dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing). Penangkapan yang terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan ini menjadi indikator penting yang memicu evaluasi mendalam terhadap kinerja lembaga antirasuah.

Menanggapi tren penangkapan yang masif ini, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sekaligus menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, turut menyuarakan keprihatinannya. Beliau secara terbuka mengungkapkan kegelisahannya terhadap tingginya frekuensi OTT yang dilakukan oleh KPK belakangan ini.

Dilansir dari HOTNEWS.ID, pandangan Deddy Sitorus mengarah pada analisis bahwa tingginya angka OTT menunjukkan adanya defisit signifikan dalam strategi pencegahan korupsi yang selama ini diterapkan oleh KPK. Hal ini mengindikasikan adanya pergeseran fokus lembaga tersebut.

Menurut pandangan politik yang disampaikan oleh Deddy Sitorus, penegakan hukum melalui operasi tangkap tangan cenderung dijadikan sebagai fokus utama dalam pemberantasan korupsi. Fokus pada penindakan represif ini dinilai kurang optimal dibandingkan dengan upaya preventif.

"Tingginya frekuensi OTT menunjukkan adanya kelemahan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi yang selama ini dijalankan oleh KPK," ujar Deddy Sitorus.

Lebih lanjut, Deddy Sitorus menekankan bahwa penindakan hukum yang bersifat reaktif melalui OTT seharusnya tidak menjadi satu-satunya instrumen utama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia menegaskan perlunya pergeseran paradigma menuju pencegahan yang lebih kuat.

Ia juga menggarisbawahi bahwa penindakan hukum melalui OTT cenderung menjadi fokus utama ketimbang upaya preventif yang seharusnya menjadi benteng pertama pertahanan negara dari praktik haram tersebut. Hal ini mengisyaratkan bahwa pencegahan dari hulu perlu diperkuat secara substansial.

Dikutip dari HOTNEWS.ID, penekanan Deddy Sitorus adalah agar KPK dapat lebih mengedepankan strategi pencegahan korupsi yang menyentuh akar masalah, bukan hanya menangkap pelaku setelah tindak pidana terjadi. Evaluasi internal KPK terhadap sistem pencegahan dinilai sangat mendesak saat ini.