INFOTREN.ID - Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal kasus hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta karyanya dengan mengunjungi Polda Metro Jaya. Kunjungan ini terjadi pada hari Selasa, tepatnya tanggal 23 Juni 2026.
Fariz RM didampingi oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, dalam lawatan kali ini. Kehadiran keduanya menandakan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tersebut masih menjadi prioritas utama bagi sang musisi.
Kedatangan mereka berdua bertujuan spesifik untuk melakukan koordinasi langsung dengan pihak penyidik. Koordinasi ini difokuskan pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk mendapatkan pembaruan terkini mengenai perkembangan kasus tersebut. Kasus ini berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang telah diajukan sebelumnya.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran hak cipta ini pertama kali dilayangkan oleh tim kuasa hukum Fariz RM kepada pihak kepolisian. Proses hukum ini telah berjalan selama hampir satu tahun lamanya.
Konsistensi yang ditunjukkan oleh Fariz RM ini menegaskan keseriusannya dalam menjaga hak kekayaan intelektual (HAKI) yang dimilikinya. Perjalanan hukum ini menjadi salah satu bentuk perjuangan menjaga karya seni.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyatakan bahwa kunjungan ini penting untuk memastikan progres penanganan kasus berjalan sesuai harapan. "Kami datang untuk memonitor perkembangan kasus hukum yang sedang berjalan," ujar Deolipa Yumara.
Pihak Fariz RM berupaya memastikan bahwa laporan yang telah dibuat hampir setahun lalu terus mendapatkan perhatian serius dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan aktif dalam proses peradilan.
Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, musisi ternama Indonesia, Fariz RM, bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, terlihat kembali mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada hari Selasa (23/6/2026).