INFOTREN.ID - Perkembangan terbaru mengenai dinamika rumah tangga artis Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru, terutama terkait penanganan isu hak asuh anak. Informasi terkini menunjukkan adanya fakta yang selama ini belum terungkap ke publik mengenai siapa yang lebih dahulu mengambil langkah formal.

Meskipun Ruben Onsu diketahui publik mengunjungi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada hari Senin (22/6/2026), ternyata Sarwendah telah mengambil inisiatif terlebih dahulu. Langkah proaktif ini menunjukkan adanya upaya komunikasi yang dilakukan oleh Sarwendah secara tertutup.

Fakta mengejutkan ini dibeberkan langsung oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, sebagai penegasan atas posisi kliennya dalam persoalan ini. Hal ini mengindikasikan bahwa Sarwendah telah bergerak sebelum adanya pemberitaan luas mengenai kunjungan Ruben Onsu.

"Klien saya sudah melakukan komunikasi resmi dengan KPAI sehari sebelumnya," ujar Chris Sam Siwu, mengonfirmasi bahwa kliennya telah mengambil inisiatif lebih dulu.

Chris Sam Siwu kemudian merinci waktu kunjungan yang terekam oleh lembaga perlindungan anak tersebut. Kunjungan Ruben Onsu dan kuasa hukumnya ke KPAI dijadwalkan pada Senin pagi pukul 10.30 WIB.

Namun, menurut keterangan kuasa hukum Sarwendah, kunjungan tersebut bukanlah registrasi pertama yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Pihak Sarwendah rupanya telah melakukan langkah hukum tersebut secara tertutup tanpa diketahui publik pada saat itu.

"Pihak Sarwendah rupanya telah melakukan komunikasi resmi dengan lembaga perlindungan anak tersebut sehari sebelumnya," jelas Chris Sam Siwu.

Langkah hukum Sarwendah yang dilakukan secara tertutup ini menunjukkan strategi komunikasi yang berbeda dibandingkan dengan kunjungan Ruben Onsu yang kemudian menjadi sorotan media massa. Hal ini menjadi detail penting dalam perkembangan kasus ini.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, terungkapnya urutan waktu kunjungan ini memberikan perspektif baru mengenai bagaimana kedua belah pihak mendekati penyelesaian isu hak asuh anak melalui KPAI. Perkembangan ini menambah lapisan informasi dalam perselisihan yang sedang berlangsung.