INFOTREN.ID - Polres Metropolitan Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah mewah yang terjadi di kawasan Royal Park Residence, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Penangkapan ini membawa kejutan karena identitas pelaku ternyata memiliki koneksi dengan pemilik kediaman tersebut.
Peristiwa kriminal ini terjadi pada hari Minggu, 24 Mei lalu, saat rumah korban sedang dalam keadaan kosong. Pemilik rumah dilaporkan telah meninggalkan kediamannya untuk melaksanakan ibadah pada saat insiden pembobolan itu berlangsung.
Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan resmi dari pemilik rumah yang bersangkutan. Proses pengungkapan ini menunjukkan bahwa pelaku pencurian berhasil diidentifikasi dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib teridentifikasi dengan inisial IMT, yang usianya baru menginjak 19 tahun. Penangkapan IMT ini menjadi titik terang dalam mengungkap bagaimana pelaku bisa mengetahui waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.
Fakta yang paling mengejutkan adalah kedekatan antara pelaku dengan keluarga korban. Hal ini mengindikasikan bahwa informasi mengenai jadwal dan situasi rumah berhasil didapatkan melalui hubungan personal tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, memberikan keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan ini. Beliau menegaskan bahwa pelaku memiliki hubungan kekerabatan dengan penghuni rumah tersebut.
"Pelaku yang berhasil kami tangkap merupakan kenalan dari adik pemilik kediaman tersebut," ujar Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menambahkan bahwa kedekatan inilah yang diduga menjadi salah satu faktor utama pelaku mampu menjalankan aksinya dengan relatif mulus. Hal ini menjadi pelajaran penting mengenai keamanan rumah tangga.
Dikutip dari HOTNEWS.ID, penangkapan ini membuka perspektif baru mengenai potensi ancaman keamanan yang datang dari lingkaran terdekat seseorang. Pihak kepolisian kini tengah mendalami sejauh mana rekayasa akses yang dilakukan oleh pelaku.