Ifotren Sumut, Binjai - Dua orang pria terduga pengedar narkoba masing-masing berinisial IA (37) warga Jalan Bandung, Gg. Bandung, Lk. II Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan dan YA (29) warga Jalan Let Umar Baki, Lk.V, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, tak berkutik saat di tangkap Sat Resnarkoba Polres Binjai

Dari Tangan Kedua Pengedar Polisi Menyita Barang Bukti Narkoba

1. satu plastik klip transparan besar berisikan 15 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 75,45 gram, 

2. satu toples transparan tutup warna ungu
3. satu plastik klip transparan berisikan plastik klip kosong
4. dua plastik berwarna hitam
5. satu unit Hp merk iPhone warna hitam
6. satu unit Hp merk vivo warna hitam
7. satu unit hp merk Samsung warna hitam
8. satu unit Hp merk oppo warna hitam 
9. satu unit hp merk Nokia warna hitam
10. satu unit sepeda motor Honda scopy warna merah nopol BK 5149 RAZ serta 
11. satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam nopol BK 6005 YDH

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi kepada wartawan membenarkan penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut.

iklan sidebar-1

"Iya benar keduanya berhasil di amankan beserta barang bukti narkoba," ucap AKP Junaidi, Jum'at (04/07/25).

Lebih lanjut AKP Junaidi mengatakan penangkapan terhadap keduanya atas peran aktif masyarakat yang menginpormasikan kepada Polisi.

"Atas informasi dari masyarakat yang resah bahwasannya di Jalan Kedodong sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba, dari inpormasi tersebut anggota bergerak cepat dan berhasil mensngkap kedua bandar narkoba tersebut," jelas AKP Junaidi.

Sementara ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku IA dan YA kini di tahan di Polres Binjai.