INFOTREN.ID - Wacana mengenai potensi penambahan lapisan atau layer tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang sempat diutarakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kini mendapatkan respons penolakan yang kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa kebijakan penambahan lapisan tarif tersebut justru dapat menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan oleh pemerintah sendiri.
Sebelumnya, usulan mengenai penambahan lapisan tarif CHT ini sempat diajukan dalam kerangka kebijakan fiskal oleh Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa. Usulan tersebut kini menjadi sorotan tajam dari parlemen.
Parlemen menilai bahwa langkah penambahan lapisan tarif CHT bertentangan secara fundamental dengan tujuan utama yang ingin dicapai oleh pemerintah dalam konteks ekonomi dan industri.
Dikutip dari BISNISMARKET.COM, penolakan keras ini menyertai saran dari DPR agar pemerintah mengalihkan fokusnya. DPR menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif afirmatif yang lebih menyasar industri rokok skala kecil.
Hal ini menjadi solusi alternatif yang dianggap lebih konstruktif dalam menjaga stabilitas ekonomi industri tembakau di tanah air, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Penolakan DPR terhadap penambahan layer cukai baru ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan signifikan antara legislatif dan eksekutif mengenai strategi optimalisasi penerimaan negara dari sektor CHT.
Pemerintah diharapkan mempertimbangkan pandangan DPR tersebut agar kebijakan yang diambil dapat mendukung pertumbuhan ekonomi secara inklusif dan tidak mematikan usaha kecil.