INFOTREN, ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) diam-diam memiliki segudang prestasi membanggakan di bidang transparansi pemerintahan. 

Untuk kesekian kalinya, Tangsel berhasil meraih predikat juara keterbukaan informasi publik, menegaskan konsistensinya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap masyarakat, Senin (29/9/2025).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Pemkot Tangsel meraih predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 98,85, sekaligus menjadi yang tertinggi di Provinsi Banten. 

Sebelumnya, dalam penilaian monitoring dan evaluasi (monev) oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, Tangsel juga mencatat skor 98,58 dan dinobatkan sebagai Juara 1 kategori Informatif.

Tidak hanya itu, Pemkot Tangsel juga memperoleh penghargaan khusus sebagai PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) penerima visitor terbaik. Penghargaan ini menandakan bahwa layanan informasi publik Tangsel banyak diakses dan dimanfaatkan masyarakat.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan keberhasilan tersebut bukan sekadar gelar, melainkan buah dari komitmen Pemkot untuk menjaga transparansi.

“Transparansi adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat. Pemkot akan selalu membuka ruang bagi publik untuk mengakses, mengkritisi, dan mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Benyamin.

Selain portal data, Pemkot Tangsel juga rutin mengunggah Laporan Keuangan Daerah (LKPD) dan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke ruang publik.

Sebagai contoh, laporan keuangan daerah  2024 setebal 520 halaman sempat ramai diperbincangkan warganet karena sejumlah pos anggaran menjadi sorotan, seperti perjalanan dinas senilai Rp117 miliar, konsumsi rapat Rp60,28 miliar, hingga belanja suvenir Rp20,48 miliar.