Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melayangkan sorotan tajam terhadap operasional penerbangan Garuda Indonesia di Negeri Singa. Lembaga ini menilai maskapai pelat merah tersebut mengalami perlakuan yang tidak adil dalam persaingan pasar internasional. Situasi ini dianggap sebagai bentuk penindasan terselubung yang merugikan posisi tawar maskapai nasional Indonesia di kawasan regional.

Perbedaan frekuensi penerbangan antara Garuda Indonesia dan Singapore Airlines untuk rute penghubung kedua negara terlihat sangat mencolok. Danantara mengidentifikasi adanya ketimpangan yang jauh berbeda dalam jumlah slot yang dikuasai oleh masing-masing pihak saat ini. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai dominasi sepihak yang dapat menghambat pertumbuhan ekspansi maskapai asal Indonesia.

Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara, Rohan Hafas, memberikan penjelasan mendalam mengenai duduk perkara masalah ini kepada publik. Ia menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki kesepakatan resiprokal bisnis yang jelas dengan berbagai negara mitra strategis. Aturan tersebut seharusnya menjamin kesetaraan hak dalam urusan penerbangan sipil antarnegara tanpa ada pihak yang dirugikan. "Indonesia memiliki kesepakatan resiprokal bisnis dengan berbagai negara dalam urusan penerbangan," ujar Rohan Hafas saat memaparkan mekanisme kerja sama tersebut. Menurutnya, setiap pembukaan rute baru oleh maskapai Indonesia ke luar negeri harus diikuti dengan hak yang sama bagi negara tujuan. Prinsip timbal balik inilah yang menjadi landasan utama dalam menjalankan diplomasi udara internasional.

Ketimpangan yang terjadi saat ini dianggap mencederai semangat kerja sama yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak. Jika frekuensi terbang tidak seimbang, maka potensi pendapatan serta jangkauan pasar Garuda Indonesia akan terus mengalami penurunan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memperlemah daya saing industri penerbangan tanah air di kancah global secara berkelanjutan.

Danantara kini tengah meninjau kembali berbagai aspek teknis yang menyebabkan terjadinya ketidakadilan operasional di bandara Singapura tersebut. Langkah evaluasi ini dilakukan demi memastikan bahwa kepentingan bisnis maskapai nasional tetap terlindungi dengan baik dari praktik persaingan tidak sehat. Pihak manajemen berupaya mencari solusi konkret agar prinsip keadilan dalam bisnis penerbangan dapat ditegakkan kembali.

Harapannya, pemerintah dan otoritas terkait dapat segera menindaklanjuti temuan ini untuk memperbaiki iklim kompetisi di rute Indonesia-Singapura. Keseimbangan frekuensi terbang menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan bisnis transportasi udara yang transparan dan sehat. Ke depannya, perlindungan terhadap aset negara seperti Garuda Indonesia harus menjadi prioritas dalam setiap perundingan perjanjian internasional.

Sumber: Finance.detik

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8374351/danantara-soroti-perilaku-tak-adil-singapore-airlines-ke-garuda