INFOTREN.ID - Pernikahan Mbah Tarman, pria berusia 74 tahun, dengan seorang gadis muda asal Pacitan, Shela Arika (24), mendadak viral di media sosial.

Bukan hanya karena jarak usia yang terpaut lebih dari 50 tahun, tapi juga karena maharnya yang tak biasa: satu lembar cek senilai Rp3 miliar.

Video ijab kabul mereka yang digelar di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, ramai dibagikan warganet.

Dalam video itu, penghulu menyebutkan bahwa mahar yang diserahkan adalah “sebuah cek sebesar Rp3 miliar”.

Namun, euforia kebahagiaan itu tak berlangsung lama. Keesokan harinya, pihak keluarga mempelai wanita menyadari bahwa cek tersebut tidak bisa dicairkan.

iklan sidebar-1

“Cek-nya memang dari BCA, tapi ternyata tidak bisa dicairkan. Artinya ya kertas kosong,” ujar salah satu warga seperti dikutip dari Radar Jogja yang diakses pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Mbah Tarman, Siapakah Dia?

Sosok Mbah Tarman sendiri masih menyimpan banyak misteri. Ia disebut bukan warga asli Pacitan. Berdasarkan penelusuran, ia diketahui pernah tinggal di wilayah Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Mbah Tarman dikenal dengan panggilan "Degleng" dan disebut pernah menjalani bisnis jual beli pedang samurai. Bahkan, sempat muncul informasi bahwa ia pernah tersangkut kasus hukum terkait dugaan penipuan dan dipenjara.