INFOTREN.ID - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Insident Response Team (CSIRT). Pengukuhan digelar di Kantor BSSN, Depok pada Senin, 27 Oktober 2025.

Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa pembentukan dan pengukuhan TTIS BPJPH merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi keamanan data dan layanan halal nasional. 

“BPJPH berkomitmen mengembangkan sistem layanan halal yang andal, aman, dan terlindungi, sejalan dengan prinsip integritas, keamanan, serta keandalan data publik,” kata Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan tertulis BPJPH.

Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini menambahkan, pengukuhan TTIS BPJPH ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketahanan siber khususnya dalam layanan sertifikasi halal. Selain itu untuk meningkatkan kesiapsiagaan digital di lingkungan BPJPH khususnya dalam mendukung transformasi layanan publik sertifikasi halal berbasis teknologi informasi.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi dalam sambutannya menegaskan bahwa di antara isu penting keamanan data adalah perlunya upaya mencegah jangan sampai data dimanipulasi, dicuri, dirusak, dan diambil alih pihak yang tidak bertanggung jawab. 

iklan sidebar-1

Pembentukan dan pengukuhan TTIS BPJPH merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi keamanan data dan layanan halal nasional.  foto: BPJPH

Kepala BSSN mengatakan bahwa penguatan keamanan siber di seluruh instansi pemerintah harus berlandaskan pada tiga pilar utama, yaitu Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Keutuhan), dan Availability (Ketersediaan). Ketiga prinsip ini atau yang dikenal sebagai CIA Triad, menjadi fondasi bagi setiap sistem digital agar data tetap terlindungi, akurat, dan selalu tersedia bagi pengguna yang berhak.

Ia menjelaskan, penerapan prinsip tersebut penting untuk memastikan keamanan layanan publik berbasis teknologi, termasuk dalam sistem layanan sertifikasi halal. Dengan menjaga kerahasiaan data, keutuhan informasi, dan ketersediaan layanan, lembaga pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional secara berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap infrastruktur kritis informasi pemerintah merupakan prioritas bersama yang membutuhkan sinergi menyeluruh antara pemerintah, industri, dan masyarakat.