INFOTREN.ID - Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyelenggarakan Pelatihan Orientasi Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 4.698 orang yang dibagi menjadi 118 angkatan dari berbagai unit kerja Eselon I.

Pelatihan dilaksanakan secara full online/distance learning mulai 17 November sampai 10 Desember 2025, sebagai upaya memperkuat kompetensi dasar ASN sekaligus menjadi langkah strategis dalam penguatan SDM di sektor Kehutanan.

Pelatihan orientasi ini merupakan kewajiban bagi seluruh P3K pada tahun 2022, 2023, dan 2024 yang terbagi dalam 6 (enam) gelombang. Keseluruhan gelombang pelatihan diselenggarakan secara serentak dan dilaksanakan oleh Pusat Diklat Sumber Daya Manusia bersama seluruh Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Wilayah I–VII.

Dalam rangka membuka pelatihan, Menteri Kehutanan yang diwakili oleh Kepala BP2SDM, Indra Exploitasia, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta yang telah melalui tahap seleksi dan resmi menjadi bagian dari ASN Kementerian Kehutanan, pada Senin, 17 November 2025.

Menjadi ASN merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk bekerja berdasarkan aturan, menjunjung prinsip dasar ASN, serta memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat,” ucap Indra Exploitasia, dalam siaran pers Kemenhut, Selasa, 18 November 2025.

iklan sidebar-1

Menurut Indra, materi dan pembelajaran yang diselenggarakan ini dirancang untuk menghadapi tantangan sektor kehutanan yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan percepatan transformasi digital.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar Pelatihan Orientasi Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). foto: Kemenhut

“Oleh karena itu, kami harapkan para peserta mampu menjadi birokrat yang tangguh, inovatif, adaptif terhadap teknologi serta berorientasi pada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” terang Indra.

Pelatihan ini berlangsung selama 83 Jam Pelajaran, terdiri dari 45 Jam Pelajaran Pengenalan Tugas dan Fungsi ASN melalui sistem Belajar Mandiri (MOOC) dan 38 Jam Pelajaran Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah melalui LMS Kementerian Kehutanan. Pelaksanaan materi tersebut dibimbing oleh narasumber dari Sekretariat Jenderal, melalui Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi, serta Biro Perencanaan, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.