INFOTREN.ID - Sebuah insiden penyitaan barang bawaan terjadi di Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah, Arab Saudi, pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026. Petugas Bea Cukai setempat berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok yang dibawa oleh salah seorang jemaah haji asal Indonesia.
Penyitaan ini bermula ketika sistem pemindai x-ray di area pemeriksaan bandara mendeteksi adanya benda mencurigakan di dalam salah satu koper jemaah. Setelah deteksi tersebut, petugas Bea Cukai melakukan penindakan lebih lanjut dengan membongkar paksa koper yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih detail.
Insiden ini kemudian dikonfirmasi oleh pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, memberikan keterangan resmi mengenai penanganan temuan barang terlarang tersebut.
"Ya, salah satu kejadian yang menonjol tadi malam, dini hari, ada koper jemaah kita yang dibongkar oleh petugas X-ray di Custom karena ditemukan ada barang-barang yang terlarang," ungkap Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir di Jeddah, Minggu (17/5/2026).
Menurut penjelasan Abdul Basir, aturan di Arab Saudi tidak sepenuhnya melarang jemaah membawa rokok, namun menerapkan pembatasan kuota yang sangat ketat untuk setiap individu yang masuk ke negara tersebut. Batasan ini menjadi kunci utama dalam penindakan yang dilakukan oleh petugas bandara.
Dilansir dari Nasional, setelah proses pemeriksaan selesai, koper milik jemaah tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, barang bawaan yang disita tidak dikembalikan karena melebihi batas ketentuan yang diperbolehkan.
"Tadi malam koper jemaah yang dibuka itu sudah diserahkan kembali kepada jemaahnya, dan jemaah masih tetap diberikan haknya untuk boleh membawa rokok dalam batas maksimal dua slop," kata Abdul Basir.
Sebanyak 100 slop rokok yang ditemukan melebihi batas maksimal dua slop tersebut langsung disita oleh otoritas Bea Cukai Arab Saudi. Abdul Basir menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus ini telah selesai di tempat kejadian.
"Untuk rokok-rokok yang didapatkan di dalam koper itu sudah disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi, dan masalah sudah selesai," tegasnya.