INFOTREN.ID - Sebuah dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh seorang warga negara (WN) Aljazair mengemuka ke permukaan publik di Bali. WNA berinisial MBC ini diketahui sedang ditahan terkait kasus dugaan pencurian yang terjadi di wilayah Badung.
Kuasa hukum MBC, Florentina yang akrab disapa Laura, mengungkapkan adanya dugaan penganiayaan serius yang menimpa kliennya. Klaim ini muncul setelah MBC menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan baru-baru ini.
Dugaan penganiayaan ini terungkap pada hari Jumat, 3 Juli 2026, saat Florentina mendampingi MBC menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Murni Teguh. Kondisi fisik MBC menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut.
Menurut keterangan kuasa hukumnya, MBC mengaku telah dianiaya oleh puluhan oknum anggota kepolisian saat proses penangkapan. Peristiwa dugaan kekerasan ini dilaporkan terjadi pada tanggal 6 Juni 2026.
Florentina menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut didasari oleh penolakan MBC untuk mengakui tuduhan pencurian yang disangkakan kepadanya. Selain itu, ia juga menolak mengungkapkan lokasi tempat tinggalnya kepada petugas yang memeriksanya.
"Ini masih sebatas dugaan berdasarkan pengakuan klien kami," ujar Florentina kepada awak media, Sabtu (4/7/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa klaim tersebut masih dalam tahap pengakuan sepihak dari pihak tertahan.
Florentina juga membeberkan detail pengakuan mengerikan dari kliennya mengenai perlakuan yang diterimanya selama pemeriksaan. "Dia mengaku dipukul oleh sekitar 10 orang anggota," jelasnya.
Lebih lanjut, Florentina menambahkan detail mengenai ancaman fisik yang dialami kliennya selama proses interogasi berlangsung. "Selain dipukul di bagian tubuh, dia juga mengaku sempat ditodong menggunakan senjata ke arah alat kelaminnya," ungkap Florentina.
Dilansir dari HOTNEWS.id, perkembangan kasus ini akan terus dipantau seiring dengan proses hukum yang sedang berjalan di wilayah Bali. Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai klaim serius yang dilontarkan kuasa hukum WN Aljazair tersebut.