Infotren Sumut, Binjai - Polsek Sei Bingai Polres Binjai menangkap seorang wanita Novi (39), IRT karena telah mencuri motor milik korban Nabari Surbakti warga Dusun Simpang Tinambunan, Desa Tj. Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Adapun awal mula penangkapan terhadap tersangka pada hari Jumat tanggal (3/10/25) sekira pukul 13.00 wib, korban memarkirkan sp.motornya di teras rumahnya dengan posisi kunci kontak tidak dicabutnya.
Kemudian setelah memarkirkan motornya selanjutnya korban pergi menuju ke warung coffee yang tidak jauh dari rumahnya.
Setelah lebih kurang satu jam kemudian korban pulang kerumahnya, namun setibanya dirumah, korban terkejut motor yang diparkirkan di teras rumah sudah raib di gondol pelaku.
Atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polsek Sei Bingai guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Sei Bingai Akp Endramawan Sitepu SH, bersama anggotanya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna penyelidikan selanjutnya.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Dan tepatnya pada hari sabtu (11/10/25), Kapolsek Sei Bingai bersama anggotanya mengendus tentang keberadaan pelaku. Kemudian tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Novi di Dusun III, Namo Jawi, Kelurahan Bandar, Telu Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat pada pukul 14.00 wib.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, saat ini terhadap pelaku Novi sudah diamankan di Polsek Sei Bingai Polres Binjai guna proses hukum selanjutnya," ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidy. (**)


