INFOTREN.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia hukum. Bahar bin Smith, tokoh yang kerap menuai kontroversi, kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Kronologi Singkat: Bagaimana Insiden Ini Terjadi?

Insiden yang menyeret nama Bahar bin Smith ini terjadi belum lama ini dan langsung menjadi perbincangan hangat. Berdasarkan laporan dari Kompas.com, 1 Februari 2026, Bahar bin Smith telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Polisi Bergerak Cepat, Fakta Baru Terungkap?

Aparat kepolisian tak tinggal diam. Serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran. "Bahar bin Smith jadi tersangka penganiayaan anggota Banser, diperiksa 4 Februari," demikian bunyi berita dari Kompas.com (1/2).

iklan sidebar-1

Motif Misterius: Dendam Pribadi atau Ada Faktor Lain?

Publik bertanya-tanya, apa sebenarnya motif di balik dugaan penganiayaan ini? Apakah ada masalah pribadi antara Bahar bin Smith dan korban? Atau ada faktor lain yang memicu insiden tersebut?

Bahar bin Smith bersama pengikutnya menggeruduk acara pelantikan pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Jabodetabek di Soneta Record, di Jalan Tole Iskandar, Sukamaju, Cilodong, Depok sekira pukul 12.15 WIB.( Dok via Kompas.com)

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/02/01/14361041/bahar-bin-smith-jadi-tersangka-dugaan-penganiayaan-anggota-banser-di.