INFOTREN.ID - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat penyelenggaraan JPH terutama implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai 18 Oktober 2026 bagi sejumlah katergori produk, atau sering disebut Wajib Halal Oktober 2026. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa Wajib Halal adalah bagian integral dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Wajib halal bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari visi besar kita dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto." tegas Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam Media Gathering BPJPH di Cijantung, Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.
Ia menambahkan, program sertifikasi halal, lanjutnya, tidak hanya menjadi instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga strategi nasional dalam memperkuat kemandirian bangsa, meningkatkan daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Halal adalah instrumen perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi, sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui transformasi layanan halal yang kolaboratif dan berintegritas, kita ingin menghadirkan jaminan produk halal yang maslahat bagi seluruh rakyat Indonesia,” terang Babe Haikal.
Lebih lanjut, Babe Haikal mengatakan bahwa dalam kerangka pembangunan nasional, kebijakan halal berkontribusi langsung terhadap Prioritas Nasional atau PN 2 dan PN 8. PN 2 yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa, khususnya melalui penguatan ekonomi syariah dan ekosistem halal.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui akselerasi fasilitasi sertifikasi halal, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia pendukung, pengembangan kebijakan ekosistem halal, penguatan kemitraan lintas sektor, serta pengembangan riset pendukung industri halal dari hulu hingga hilir.

Wajib halal bukan hanya kewajiban administratif, tapi bagian dari visi besar dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo. foto: BPJPH
"Dalam hal ini, halal menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah, membuka pasar, dan meningkatkan daya saing nasional,” ujar Babe Haikal.
Selanjutnya, Wajib Halal juga sejalan dengan Prioritas Nasional (PN) 8, yaitu memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama.


