MATARAM.INFOTREN.ID- Warga Palestina kini tengah sedih dan khawatir di mana Masjid agung mereka yakni Masjid Al Aqsa diperpanjang masa pemblokirannya oleh Israel.

Terkait pemblokiran Masjid Al Aqsa oleh Israel ini disebutkan bahwa batas waktu pemblokiran usai perayaan sholat Hari Raya Idul Fitri dan setelahnya. Hal ini dilaporkan oleh otoritas Israel.

Pengumuman tersebut terkait tentang perpanjangan penutupan kompleks Masjid Al Aqsa bagi umat Muslim hingga hari raya Idul Fitri 2026 dan waktu yang belum ditentukan setelahnya.

Tentunya, Israel melakukan perpanjangan pemblokiran penggunaan Masjid Al Aqsa untuk rakyat Palestina dengan dalih "situasi keamanan" di tengah konflik As, Israel dengan Iran.

Ternyata, langkah otoritas Israel ini menjadi sejarah kelam karena untuk pertama kalinya sejak pendudukan tahun 1967, warga Palestina tidak dapat melaksanakan salat Jumat dan tarawih di Al Aqsa selama bulan suci Ramadhan.

Pemblokiran total ini memicu kecaman luas dari berbagai negara mayoritas Muslim yang menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas situs suci tersebut dan mendesak pembatasan segera dicabut.

Rupanya tak hanya penutupan Masjid Al Aqsa saja, tetapi diikuti juga dengan penguncian hampir total kawasan Kota Tua Yerusalem, yang melumpuhkan aktivitas ekonomi di puluhan pasar milik warga Palestina.

Saat ini, diungkapkan bahwa hanya warga yang memiliki identitas resmi tinggal di dalam tembok Kota Tua yang diizinkan masuk.

Sementara aktivitas kehidupan di luar tembok kota tetap berjalan normal seolah terjadi ketimpangan perlakuan yang sangat mencolok.