INFOTREN, ID - Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), mengamankan 54 remaja dari berbagai wilayah yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Para remaja tersebut diamankan dari Pagedangan, Pamulang, Serpong, Jombang-Ciputat, dan Gunung Sindur.

“Petugas berhasil mengamankan 54 remaja dari beberapa wilayah seperti Pagedangan, Pamulang, Serpong, Jombang-Ciputat, dan Gunung Sindur. Beberapa di antaranya masih di bawah umur,” ujar Kapolsek Serpong Kompol Suhardono dalam keterangan pers, Sabtu (9/8/2025).

Kapolsek menjelaskan, para remaja tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan tawuran. Dugaan sementara, mereka berencana melakukan aksi bentrok antar kelompok yang sebelumnya sudah saling menantang di media sosial.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas untuk mencegah terjadinya tawuran dan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Serpong,” tegas Suhardono.

Para remaja yang terjaring, terutama yang masih di bawah umur, akan dilakukan pembinaan bersama pihak keluarga dan dinas terkait. Sementara itu, pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan diproses hukum sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

iklan sidebar-1

Dengan operasi ini, pihak kepolisian berharap dapat memutus mata rantai aksi tawuran dan memberikan efek jera, sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah merupakan pelanggaran hukum.

Dalam pengamanan tersebut, polisi menyita barang bukti yang cukup mengkhawatirkan, yakni 6 bilah senjata tajam jenis celurit dengan gagang kayu, 1 botol kaca berisi bensin (bom molotov), 25 unit sepeda motor berbagai merek, dan 28 unit telepon genggam.