Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membeberkan fakta baru terkait dugaan praktik lancung yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR). Lembaga antirasuah tersebut menemukan indikasi kuat adanya pemaksaan kehendak dalam proses penentuan pemenang tender proyek di lingkungan pemerintah daerah. FAR diduga keras mengabaikan rambu-rambu hukum demi memuluskan kepentingan bisnis kelompok tertentu di wilayahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat tinggi di Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebenarnya telah memberikan peringatan dini. Sekretaris Daerah (Sekda) beserta beberapa pejabat lainnya diketahui sempat mengingatkan sang bupati agar tidak mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa. Namun, peringatan tersebut disinyalir tidak digubris demi memenangkan perusahaan milik keluarganya sebagai vendor daerah.

Keterlibatan perusahaan keluarga dalam proyek-proyek strategis daerah ini menjadi fokus utama pendalaman tim penyidik KPK. Langkah ini dinilai sangat berisiko memicu konflik kepentingan serta melanggar prinsip transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Praktik semacam ini seringkali menjadi pintu masuk utama terjadinya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan daerah.

Pihak KPK menegaskan bahwa kesaksian dari para pejabat internal tersebut menjadi bukti krusial dalam mengonstruksi perkara ini secara utuh. "KPK mengungkap bahwa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq FAR sudah diperingati oleh Sekretaris Daerah serta pejabat lain," tulis keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya unsur kesengajaan dalam melakukan pelanggaran prosedur formal pengadaan.

Dampak dari tindakan ini tidak hanya mencoreng integritas birokrasi di Kabupaten Pekalongan, tetapi juga merusak iklim kompetisi usaha yang sehat. Perusahaan lain yang memiliki kualifikasi lebih baik terpaksa tersingkir akibat adanya skema pengkondisian yang telah diatur sebelumnya. Hal ini dikhawatirkan akan menurunkan kualitas hasil pekerjaan fisik atau layanan publik yang diterima oleh masyarakat luas.

Saat ini, tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan serta memanggil saksi-saksi terkait untuk memperkuat berkas perkara. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas aliran dana dan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam skandal vendor keluarga ini. Proses hukum dipastikan akan berjalan sesuai prosedur guna memastikan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para kepala daerah agar tetap patuh pada aturan main dan menjauhi praktik nepotisme. Sinergi antara pejabat struktural seperti Sekda dalam memberikan peringatan seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir terhadap potensi korupsi. KPK berharap penanganan kasus Fadia Arafiq ini dapat memberikan efek jera bagi pejabat publik lainnya di seluruh Indonesia.

Sumber: Mediaindonesia

https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/866613/kpk-ungkap-sekda-hingga-pejabat-ingatkan-bupati-pekalongan-fadia-arafiq