INFOTREN.ID - Fenomena kejahatan siber terus berevolusi dengan menghadirkan modus-modus baru yang menuntut kewaspadaan tinggi dari seluruh lapisan masyarakat. Salah satu ancaman terkini yang perlu diwaspadai adalah praktik yang dikenal sebagai "quishing".

Modus ini merupakan perpaduan cerdik antara pemanfaatan teknologi kode QR, yang kini lazim digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari, dengan taktik phishing yang sudah lama dikenal. Tujuan utama dari quishing adalah untuk mengelabui dan menipu para korbannya.

Secara mendasar, quishing adalah praktik penipuan yang menjadikan kode QR sebagai alat utama untuk melancarkan aksinya. Kode QR tersebut berfungsi sebagai pintu masuk bagi para pelaku kejahatan siber untuk mulai beraksi.

Ketika sebuah kode QR yang telah dimanipulasi oleh pelaku dipindai oleh korban, kode tersebut akan mengarahkan pengguna ke sebuah situs web palsu. Situs web ini dirancang untuk menyerupai platform yang sah, seperti perbankan atau layanan pembayaran.

Di sana, korban akan diminta untuk memasukkan informasi sensitif, seperti detail login, nomor kartu kredit, atau data pribadi lainnya. Informasi ini kemudian akan dicuri oleh pelaku untuk disalahgunakan.

Ancaman quishing ini menjadi semakin relevan mengingat tingginya adopsi kode QR dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pembayaran digital, akses informasi, hingga pendaftaran acara. Kemudahan penggunaannya justru dimanfaatkan oleh para penjahat siber.

Pemanfaatan kode QR oleh pelaku kejahatan siber ini menunjukkan bagaimana teknologi yang awalnya dirancang untuk mempermudah justru dapat disalahgunakan. Kewaspadaan dalam memindai setiap kode QR menjadi kunci utama pencegahan.

"Fenomena kejahatan siber terus berkembang dengan modus-modus baru yang menuntut kewaspadaan tinggi dari masyarakat," demikian disampaikan dalam artikel asli.

"Salah satu ancaman terkini yang perlu diwaspadai adalah 'quishing'," lanjut kutipan tersebut.