Infotren.id - Pelapor atas nama Vina Sofianti bersama kuasa hukumnya, Irsan Gusfrianto menjalani pemeriksaan terkait laporan mereka terhadap ketua paguyuban korban investasi bodong Indra Kenz.
Para korban melaporkan ketua paguyuban korban investasi bodong Indra Kenz berinisial MN dan oknum pengacara berinisial NZ, atas dugaan penggelapan dana yang merupakan hak dari korban investasi bodong Indra Kenz.
Simak penuturan lengkapnya di chanel YouTube Infotren.id

