Infotren.id - Andre Yakup pengusaha asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, akan memberikan uang Rp 1 miliar jika sertifikat tanah milik terlapor SAD asli.
Andre merasa yakin jika sertifikat tanah yang ditunjukkan oleh pihak SAD merupakan sertifikat palsu, dan Andre pun mengajak untuk membuktikannya di BPN Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Simak penjelasannya di chanel YouTube Infotren.id

