Jakarta, Infotren.id - Publik figur Uya Kuya resmi melaporkan dugaan penyebaran hoaks yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait unggahan di media sosial yang menyebut dirinya memiliki 750 SPPG atau dapur MBG, yang dinilai tidak benar.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/2746/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, laporan dibuat pada 18 April 2026 pukul 22.10 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dalam dokumen tersebut, pelapor tercatat atas nama Surya Utama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar di media sosial,” ujar Budi dalam keterangan melalui pesan singkat, Minggu (19/4/2026).
Dalam uraian laporan, pelapor menyebut menemukan unggahan di platform Threads yang menampilkan foto dirinya yang telah diedit dan disertai narasi bahwa ia memiliki 750 dapur MBG. Informasi tersebut dinilai sebagai hoaks karena tidak sesuai fakta.
Menurut keterangan pelapor, konten tersebut menyesatkan publik karena dikemas seolah-olah merupakan informasi yang benar. Akibatnya, pelapor mengaku mengalami kerugian, terutama dari sisi reputasi.
Atas dasar itu, laporan diajukan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni UU Nomor 1 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008, serta Pasal 263 dan/atau Pasal 264 KUHP terkait dugaan pemalsuan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan status terlapor dalam lidik. Polisi akan menelusuri akun penyebar konten serta mendalami motif di balik penyebaran informasi tersebut.