INFOTREN.ID - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengumumkan temuan signifikan terkait wabah virus Ebola jenis Bundibugyo di Uganda pada hari Kamis, 21 Mei 2026. Konfirmasi ini mencakup hampir 600 kasus dugaan infeksi serta mengakibatkan 139 kematian sejauh ini, sebagaimana dilansir dari Detik Health.
Menyikapi perkembangan serius ini, WHO segera menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). Penetapan status ini menandakan perlunya respons global terkoordinasi terhadap penyebaran virus tersebut.
Pihak berwenang Uganda juga telah mengonfirmasi adanya dua kasus Ebola yang terdeteksi di Kampala, ibu kota negara tersebut. Kehadiran kasus di wilayah padat penduduk ini menambah kompleksitas upaya penanganan wabah saat ini.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan bahwa lonjakan kasus ini diperkirakan akan terus berlanjut. Hal ini disebabkan oleh periode waktu yang cukup lama virus telah menyebar sebelum wabah berhasil dideteksi oleh otoritas kesehatan.
"Kami memperkirakan angka tersebut akan terus meningkat, mengingat lamanya virus ini telah menyebar sebelum wabah terdeteksi," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip dari laman United Nation, Kamis (21/5/2026).
Meskipun status PHEIC telah diaktifkan, WHO menekankan bahwa situasi di Uganda belum dikategorikan sebagai darurat pandemi secara keseluruhan. Fokus utama saat ini adalah menekan laju penularan virus Ebola Bundibugyo yang dikenal langka dan mematikan ini.
Penanganan wabah di Uganda menghadapi tantangan besar, terutama karena kondisi keamanan yang dinilai kurang kondusif di beberapa wilayah. Selain itu, ketersediaan vaksin resmi untuk melawan varian virus ini masih belum tersedia saat ini.
Prof Lucille H Blumberg, seorang ahli penyakit menular, menjelaskan mekanisme penularan virus tersebut kepada publik. Penularan virus Ebola Bundibugyo tidak terjadi melalui kontak kasual sehari-hari atau melalui udara, melainkan memerlukan kontak langsung.
"Jadi, ini bukan kontak biasa, bukan melalui udara. Kita perlu memahami hal itu. Ini juga berkaitan dengan pembatasan perjalanan, yang sebenarnya tidak didukung dalam rekomendasi IHR (International Health Regulations)," ungkap Prof Lucille H Blumberg.