Infotren Sumut, Sergai - Terjawab sudah Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mungungkap misteri penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren di Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah, Serdang Bedagai, Rabu (29/11/25).

Dalam siaran persnya Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu memastikan bahwa kerangka tersebut merupakan milik Muhammad Yuda Prawira, putra dari warga setempat, Amrita Hamid.

Lebih lanjut kata AKBP Jhon Sitepu, awalnya kerangka manusia itu ditemukan oleh seorang warga di belakan rumahnya pada Selasa (9/9/25) di belakang rumah warga tanpa ada identitas.

“Pada hari ini kita rilis atas temuan kerangka atau tulang belulang seseorang yang saat itu belum kita ketahui identitasnya. Namu setelah serangkaian pemeriksaan identifikasi, termasuk dari rumah sakit dan laboratorium forensik, hari ini kita sudah dapat menyimpulkan identitas tersebut ,” kata AKBP Jhon Sitepu.

Sambung Kapolres, untuk mengungkap penemuan ini tim sudah melakukan pemeriksaan uji DNA, olah TKP, serta pencocokan sampel tulang

“dari hasil tes DNA kami menyimpulkan kerangka itu ialah seorang pria berusia sekitar 20–25 tahun. Diperkirakan meninggal sekitar dua tahun sebelum ditemukan,” ucap Jhon.

Masih kata Kapolres hasil kecocokan DNA mencapai 99,99 persen dengan sampel darah dan buccal swab milik ibu korban, Ambrita Hamid. Pencocokan dilakukan melalui tulang paha, tulang iga, dan gigi. Kerangka tersebut juga telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

“Pemeriksaan ini memiliki kaidah ilmiah dan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika nantinya ada keterangan atau alat bukti tambahan, tentu akan kami dalami,” tutup Kapolres