INFOTREN.ID - Pembongkaran sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Surabaya mengungkap keterlibatan mengejutkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Sindikat ini berhasil mengelabui sistem dengan bantuan oknum ASN dari sebuah kecamatan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Peran utama ASN yang terlibat adalah sebagai pemasok blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang kemudian dimanfaatkan untuk memalsukan identitas peserta. Dokumen negara yang seharusnya dijaga kerahasiaannya ini dijual dengan harga yang sangat murah kepada sindikat joki.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengonfirmasi bahwa blanko KTP yang digunakan bukan hasil pemalsuan biasa, melainkan dokumen negara asli yang diperoleh secara ilegal dari instansi pemerintah tempat mereka bekerja.
"Itu kan [blanko KTP] dari tersangka. Kerja sama dengan ASN pegawai kecamatan," ujar Luthfie saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Surabaya pada Sabtu (9/5).
Dua oknum ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian diidentifikasi berinisial ITR (38) dan CDR (35). Keduanya merupakan ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di salah satu kecamatan Gresik.
Dua ASN tersangka ini diduga kuat memanfaatkan akses dan wewenang mereka di kantor kecamatan untuk mencuri stok blanko KTP yang seharusnya merupakan dokumen kependudukan rahasia dan terbatas.
Ironisnya, dokumen negara dengan spesifikasi keamanan tinggi tersebut diperjualbelikan dengan nilai yang sangat rendah, yakni hanya sekitar Rp50 ribu per lembarnya kepada sindikat perjokian.
"Jadi ada 25 lembar yang kemarin kita sita. Itu dijual satunya itu Rp50 ribuan," tutur Luthfie, merinci jumlah barang bukti yang berhasil disita polisi dari tangan sindikat.
Keterlibatan orang dalam ini memungkinkan joki UTBK menggunakan kartu identitas yang memiliki tingkat kemiripan sempurna dengan dokumen resmi, sehingga sangat sulit dideteksi secara kasat mata oleh para pengawas ujian.