INFOTREN.ID - Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil analisis laboratorium terkait produk "whip pink" yang diamankan dari sebuah pabrik di wilayah Jakarta Utara. Pemeriksaan ini memberikan kepastian mengenai komposisi sebenarnya dari produk yang sempat menimbulkan beragam spekulasi tersebut.

Penyelidikan ini bermula dari tindakan penyitaan sejumlah tabung produk "whip pink" oleh aparat kepolisian. Tabung-tabung tersebut kemudian dibawa ke laboratorium terpercaya untuk dilakukan pengujian mendalam mengenai isinya.

Proses analisis ini melibatkan dua lembaga terkemuka, yaitu Laboratorium Forensik (Labfor) Polri dan Labfor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif dan akurat.

"Beberapa tabung yang kita sita ini sudah kita bawa ke Labfor Polri maupun Labfor Badan POM," demikian disampaikan oleh Kombes Zulkarnain Harahap, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Dari hasil pemeriksaan Labfor Badan POM maupun Labfor Polri," lanjut Kombes Zulkarnain Harahap, "sudah dipastikan bahwa isinya hanya gas N2O."

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Kombes Zulkarnain Harahap dalam keterangan persnya pada Jumat, 24 Juli 2026. Hasil ini diharapkan dapat mengklarifikasi keraguan publik mengenai isi tabung tersebut.

Penegasan bahwa isi tabung "whip pink" hanyalah gas N2O mengindikasikan bahwa klaim mengenai adanya varian rasa pada produk tersebut kemungkinan besar tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat.

Spekulasi mengenai varian rasa yang beredar sebelumnya dinilai tidak memiliki bukti konkret. Fokus utama pemeriksaan laboratorium adalah untuk memastikan keamanan dan komposisi zat yang terkandung di dalamnya.

Dikutip dari HOTNEWS.ID, hasil pengujian laboratorium ini menjadi titik terang dalam kasus penyitaan produk "whip pink" di Jakarta Utara.