INFOTREN.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, secara tegas mendorong penguatan konsep aglomerasi dengan pendekatan sektoral sebagai strategi utama untuk mengakselerasi penyelesaian berbagai persoalan yang membelit kawasan perkotaan di Indonesia.
Pernyataan penting ini disampaikan oleh Bima Arya saat menghadiri Seminar Nasional Diskusi Aglomerasi Sustainable Aglo-City Summit 2026 yang diselenggarakan di Novotel Tangerang BSD City pada hari Rabu, 29 April lalu.
Wamendagri menjelaskan bahwa ide mengenai aglomerasi kawasan metropolitan sebenarnya bukanlah konsep yang baru di Indonesia, namun implementasinya sering tersendat. Kendala utama terjadi karena fokus implementasi selama ini terlalu kaku hanya berpusat pada aspek kelembagaan semata.
Akibatnya, masalah-masalah yang sifatnya lintas wilayah, seperti penanganan banjir, kemacetan lalu lintas, hingga pengelolaan sampah, belum mampu tertangani secara optimal dan terintegrasi. Bima menilai pendekatan yang lebih konkret dan langsung menyentuh isu sangat diperlukan saat ini.
"Di Cina itu, Pak, sampai sekarang maju seperti ini karena aglomerasinya jalan. Diatur oleh pusat, dikasih model oleh pusat, sehingga bertumpu pada aglomerasi. Enggak bisa sendiri-sendiri," ujar Bima Arya, menekankan pentingnya arahan terpusat dalam kerangka aglomerasi.
Lebih lanjut, Bima Arya menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki mandat krusial untuk memastikan adanya sinkronisasi, sinergi, dan kolaborasi yang efektif di antara seluruh pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah agar kebijakan pembangunan tidak lagi berjalan secara parsial atau terkotak-kotak.
Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya sebuah pergeseran paradigma, yakni menjauh dari fokus kelembagaan menuju fokus pada isu-isu sektoral yang dihadapi langsung di lapangan.
"Fokus pada isu dan sektoral langsung," tegas Bima Arya, menggarisbawahi langkah konkret yang harus segera diambil oleh pemerintah daerah dan pusat.
Sebagai contoh konkret, penanganan masalah sampah yang bermuara pada Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan program peningkatan layanan lokal (Local Service Delivery Improvement Program/LSDP) disebut sebagai intervensi langsung pemerintah pusat. Program-program ini berfokus pada penyelesaian masalah yang nyata di area aglomerasi.