INFOTREN.ID - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil membongkar jaringan kejahatan siber scamming berskala internasional yang melibatkan puluhan warga negara asing (WNA). Operasi ini juga mengungkap adanya kasus penyekapan terhadap dua warga negara Jepang yang diduga dipaksa menjadi operator penipuan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian dari Konsulat Jenderal Kedutaan Besar Jepang di Surabaya. Laporan tersebut menginformasikan adanya dugaan penculikan dan penyekapan warga negara Jepang di wilayah Surabaya.

"Diawali dari adanya laporan pengaduan yang diterima oleh Polrestabes Surabaya di mana pelapor atau pengadu yaitu staf dari Konsulat Kedutaan Besar Jepang di Surabaya menyampaikan bahwa mendapat informasi adanya warga negara Jepang yang diduga diculik dan disekap dan terindikasi berada di wilayah Surabaya," ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5).

Tim kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi pertama di Jalan Dharma Husada Permai VII, Surabaya, tempat mereka menemukan dua korban warga Jepang dalam kondisi disekap. Kedua korban tersebut mengaku tertipu dengan janji pekerjaan di Thailand, namun justru dibawa ke Surabaya untuk dipekerjakan sebagai operator scamming.

Salah satu korban berhasil mengirimkan titik lokasi keberadaannya kepada suami sebelum ponselnya disita oleh para pelaku. "Mereka tertipu juga awalnya diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan dan juga operator di Thailand. Namun kemudian mereka tidak pernah ke sana. Justru kemudian mereka diberangkatkan ke Jakarta, ke Indonesia, yang kemudian dijemput oleh kendaraan menuju Surabaya," jelas Luthfie.

Di lokasi pertama tersebut, polisi tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga menemukan indikasi kuat bahwa rumah itu berfungsi sebagai markas penipuan online internasional. Dalam penggerebekan awal, polisi menangkap tiga WN China, empat WN Jepang, dan dua warga negara Indonesia (WNI).

Setelah dilakukan interogasi terhadap seorang WNI berinisial E, yang menyewa rumah sejak September 2024, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi kedua di Jalan Embong Kenongo, Surabaya. "Kita lakukan interogasi dan pendalaman bahwa ternyata ada TKP lain di wilayah Surabaya yaitu yang ada di Jalan Embong Kenongo No 24 Surabaya. Kemudian tim bergerak ke tempat yang dimaksud, namun sudah kosong. Dan kemudian kita lakukan pencarian berdasarkan keterangan E bahwa di tempat tersebut sebelumnya tinggal dan beroperasi untuk praktik scamming melibatkan 32 WNA Cina," kata Luthfie.

Menyadari lokasi mereka telah diketahui, para pelaku berusaha melarikan diri dan berpencar ke enam hotel serta berkumpul di Kaza Mall Surabaya. Polisi berhasil menangkap 19 WNA di mal tersebut, terdiri dari 17 warga China dan dua warga negara Taiwan.

Pengembangan penyelidikan berlanjut ke TKP ketiga di Jalan Raya Darmo Permai I No 79, yang didapati sudah kosong. Namun, pelarian pimpinan sindikat berinisial Y terdeteksi saat mencoba kabur hingga akhirnya ditangkap di rest area jalur Bawen-Semarang.