INFOTREN.ID - Kepolisian Republik Indonesia telah berhasil menyelesaikan proses identifikasi seluruh korban yang meninggal dunia dalam tragedi kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Identifikasi ini secara resmi rampung pada hari Sabtu, 23 Mei 2026.

Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan total 19 orang meninggal dunia, di mana 17 di antaranya dinyatakan meninggal saat berada di lokasi kejadian. Sementara itu, dua korban lainnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Selain korban jiwa, terdapat dua orang yang selamat dari insiden tersebut, yakni kernet bus bernama Padli (30) dan seorang penumpang bernama Ngadiono (44). Keduanya kini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Kondisi salah satu korban selamat dilaporkan menunjukkan perkembangan positif selama masa pemulihan di rumah sakit. Plt Kabid Dokes Polda Sumsel, AKBP Dr Andrianto, memberikan keterangan mengenai perkembangan kondisi tersebut.

"Satu orang korban masih dirawat di RS Bhayangkara, kondisi beliau sudah membaik, dari tadinya 50 persen luka bakarnya saat ini tinggal 15 persen," kata AKBP Dr Andrianto pada Sabtu (23/5/2026).

Menurut keterangan rumah sakit, Ngadiono, yang merupakan warga asal Jawa Tengah, kini sudah mampu melakukan aktivitas ringan secara mandiri. Jika proses pemulihan berjalan sesuai rencana, pasien tersebut diperkirakan akan segera dipulangkan.

AKBP Dr Andrianto menambahkan bahwa langkah perawatan selanjutnya akan difokuskan pada pemulihan luka tanpa memerlukan operasi tambahan, asalkan tidak ditemukan kerusakan jaringan lebih lanjut. "Artinya sudah bisa bergerak sendiri seperti ke kamar mandi, kemungkinan kalau sudah membaik akan dipulangkan ke Pati Jawa Tengah. (Apakah akan di operasi lagi?) Melihat situasi, jika tidak ada jaringan yang rusak lagi tidak akan dilakukan (operasi) jadi tinggal perawatan saja," ujarnya.

Sementara itu, proses penyerahan santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia mulai dilaksanakan secara bertahap oleh PT Jasa Raharja Kanwil Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan seiring dengan rampungnya seluruh proses identifikasi jenazah.

Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kanwil Sumatera Selatan, Rudi Elfis, mengonfirmasi bahwa tahap awal penyerahan santunan telah dilakukan untuk sebagian besar ahli waris. "Pada rilis pertama itu ada 14 orang, semuanya dana santunnya sudah diserahkan ke pihak ahli waris yang meninggal dunia maksimal 50 juta," kata Rudi Elfis pada Sabtu (23/5/2026).