INFOTREN.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Budi Hartawan, secara resmi menyampaikan permohonan maaf publik terkait pernyataan kontroversial yang sempat ia lontarkan beberapa waktu lalu. Permintaan maaf ini dikeluarkan menyusul usulan pemindahan lokasi gerbong khusus wanita di Kereta Rel Listrik (KRL) ke bagian tengah rangkaian.

Usulan kontroversial tersebut muncul sebagai respons cepat Menteri Arifah setelah terjadinya insiden kecelakaan maut yang melibatkan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur. Kejadian tragis tersebut menjadi latar belakang munculnya gagasan mengenai penataan ulang posisi gerbong penumpang di KRL.

Arifah mengakui bahwa pernyataan yang ia sampaikan pasca-kecelakaan tersebut dinilai kurang peka terhadap situasi yang sedang berlangsung. Hal ini disampaikan melalui akun resmi Kementerian PPPA pada hari Rabu (29/4) lalu, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

"Terkait pernyataan saya paskainsiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur, saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat," kata Arifah, sebagaimana dikutip dari akun resmi KemenPPPA.

Permintaan maaf tersebut secara spesifik ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat yang mungkin merasa tersinggung atau tidak nyaman atas usulannya tersebut. Ia secara khusus menyoroti para korban dan keluarga mereka yang sedang berduka.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti dan tidak nyaman atas pernyataan tersebut," sambungnya.

Menteri Arifah kemudian menegaskan bahwa maksud dari pernyataannya bukan untuk mengesampingkan atau membandingkan isu keselamatan antara satu kelompok dengan kelompok lain. Menurutnya, keselamatan seluruh warga negara harus menjadi prioritas utama tanpa diskriminasi.

"Kita semua sepakat bahwa keselamatan seluruh masyarakat adalah prioritas nomor satu, baik perempuan maupun laki-laki," jelas Arifah.

Saat ini, Kementerian dan pemerintah secara umum menyatakan bahwa fokus utama mereka adalah memberikan penanganan medis dan dukungan terbaik bagi semua pihak yang terdampak oleh kecelakaan tersebut. Penanganan korban menjadi prioritas mendesak saat ini.