INFOTREN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah memberlakukan rekayasa lalu lintas serta penutupan jalan di sekitar area pembangunan Flyover (FO) Latumeten, yang berlokasi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kebijakan ini diberlakukan secara bertahap sejak awal Mei 2026 dan akan berlangsung hingga Juni 2026 mendatang.
Langkah penutupan jalan dan pengaturan arus kendaraan ini dilakukan secara spesifik pada malam hari, yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Keputusan ini diambil untuk memberikan ruang mobilitas yang aman bagi alat berat selama proses pemasangan gelagar jembatan layang.
Pengaturan lalu lintas ini merupakan respons langsung terhadap pekerjaan teknis pemasangan girder atau balok penyangga utama pada proyek strategis tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran mobilitas warga meski ada pekerjaan infrastruktur di kawasan yang padat ini.
Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, secara resmi mengumumkan kebijakan ini dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (14/5/2026). Titik-titik utama yang terdampak dari rekayasa lalu lintas ini mencakup Jalan Prof. Dr. Latumeten dan Jalan Makaliwe Raya.
"Sehubungan dengan Pekerjaan Erection Girder Pembangunan Flyover (FO) Latumeten Kota Administrasi Jakarta Barat, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas," jelas Ujang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).
Ujang Harmawan menambahkan bahwa seluruh proses pengerjaan akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan tahapan konstruksi yang telah direncanakan. Fokus utama adalah memastikan pekerjaan fisik berjalan maksimal tanpa mengganggu aktivitas warga pada jam sibuk.
"Pekerjaan akan dilakukan secara bertahap, untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan," jelas Ujang.
Tahap awal pengerjaan yang berlangsung pada 7 Mei hingga 11 Mei 2026 berfokus pada pengiriman dan penurunan material girder di sisi arah Pluit. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengerjaan di sisi arah Slipi pada pertengahan bulan.
"Waktu pelaksanaan mulai tanggal 7 Mei-11 Mei 2026 pukul 22.00 sampai 04.00 WIB," jelas Ujang.