INFOTREN.ID - Tim Reptil Asih Tabanan melaksanakan tugas evakuasi terhadap seekor ular King Cobra berukuran besar yang ditemukan di kawasan permukiman warga. Kejadian ini berlangsung di Banjar Suraberata, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Bali.
Aksi penyelamatan satwa liar berbahaya tersebut terjadi pada hari Minggu, 24 Mei 2026. Penemuan ular berbisa tinggi ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
Ular King Cobra jantan yang dievakuasi memiliki panjang tubuh mencapai 3,5 meter. Satwa ini pertama kali terdeteksi oleh warga saat berada di area kebun pisang milik warga setempat.
Proses penangkapan berjalan relatif lancar karena posisi ular tersebut mudah terdeteksi oleh tim penyelamat. Hal ini memudahkan tim dalam melakukan prosedur evakuasi tanpa menemui hambatan berarti.
Menurut Ketua Reptil Asih Tabanan, Ni Putu Astridayanti, ular tersebut diduga mendekati area pemukiman karena tengah mencari sumber makanan. Kondisi ini sering terjadi terutama pada musim tertentu.
Ni Putu Astridayanti juga mengamati adanya pergeseran waktu dalam siklus perkembangbiakan King Cobra di wilayah tersebut. "Saat ini musim perkembangbiakan ular king cobra maju. Tahun lalu di bulan Juni, sekarang cenderung maju ke bulan Mei," ujar Ni Putu Astridayanti, Ketua Reptil Asih Tabanan.
Perubahan jadwal musim ini diduga terkait dengan fluktuasi iklim dan kondisi cuaca ekstrem yang melanda Tabanan belakangan ini, termasuk intensitas hujan yang cukup tinggi. "Pergeseran waktu tersebut dipengaruhi oleh kondisi cuaca yang tidak menentu, termasuk tingginya intensitas hujan yang masih melanda wilayah Kabupaten Tabanan," lanjutnya.
Tim Reptil Asih Tabanan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mengambil tindakan gegabah saat menemukan satwa liar berbahaya. "Jangan bertindak sendiri atau sembarangan jika tidak memiliki keahlian," jelas Ni Putu Astridayanti, Ketua Reptil Asih Tabanan.
Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi aparat desa atau petugas berwenang jika menemukan ular berbisa atau satwa liar berbahaya lainnya. Tindakan mandiri tanpa penanganan khusus sangat dilarang keras demi keselamatan bersama.