INFOTREN.ID - Kasus hukum yang melibatkan nama besar di Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian atas video Jusuf Kalla (JK) memasuki babak baru. Pihak partai secara resmi menyatakan sikap mereka terkait persoalan hukum yang akan dihadapi oleh salah satu tokoh pentingnya tersebut.
Secara spesifik, Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, mengumumkan bahwa partai tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Grace Natalie. Keputusan ini diambil karena pernyataan yang dipermasalahkan di media sosial dianggap sebagai ranah tanggung jawab pribadi.
"Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," kata Ali saat konferensi pers di kantor DPP PSI pada Selasa (5/5).
Pelaporan hukum tersebut bermula dari polemik narasi yang dibuat oleh Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya terkait potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, di UGM. Ketiganya dilaporkan oleh sedikitnya 40 organisasi massa Islam kepada Bareskrim Polri pada Senin (4/5).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026. Ceramah JK yang menjadi sorotan membahas pentingnya menjaga kerukunan umat beragama berdasarkan pelajaran dari konflik di Poso dan Ambon.
Sementara Grace Natalie belum memberikan tanggapan resmi terkait pelaporan maupun keputusan partainya, Ade Armando mengambil langkah drastis dengan menyatakan mundur dari PSI. Keputusan ini diambil karena ia merasa kasus hukum yang dihadapinya telah terlalu jauh menyeret dan melibatkan PSI.
Ade Armando mengungkapkan kekhawatirannya bahwa keterlibatan partai dalam kasus ini dapat berdampak negatif pada persiapan PSI menjelang Pemilu 2029 mendatang. "Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya," ujar Ade Armando saat mengumumkan pengunduran dirinya.
Ade menegaskan bahwa meskipun kasus hukum pribadi bukanlah hal baru baginya, serangan yang kini diarahkan kepada PSI tidak dapat ditoleransi lagi. Ia bahkan menyebut kasus ini berpotensi melibatkan Presiden ketujuh, Joko Widodo, secara langsung.
Mengenai inti persoalan, Ade membantah tuduhan bahwa ia memotong video pidato JK tentang konflik Poso dan Ambon untuk tujuan tertentu. Ia mengklaim hanya mengomentari bagian video yang sudah beredar luas dan bukan hasil editannya sendiri.