INFOTREN.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan instruksi tegas mengenai percepatan penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara kepada jajaran menteri terkait.
Permintaan percepatan ini disampaikan oleh Presiden saat berpidato dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang diselenggarakan di Monas, Jakarta, pada hari Jumat (1/5).
Beliau telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk segera berkoordinasi intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
"Kalau bisa tahun ini juga harus selesai," tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya, menunjukkan urgensi waktu yang menjadi sorotan utama.
Sebagai Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Presiden Prabowo menekankan bahwa undang-undang ketenagakerjaan yang baru harus memiliki orientasi kuat untuk menjamin keadilan bagi kaum pekerja.
Selain fokus pada RUU Ketenagakerjaan, Presiden juga mengingatkan seluruh jajaran menteri untuk memastikan setiap kebijakan publik yang dirumuskan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, terutama bagi kelompok yang rentan atau rakyat kecil.
"Kalau menyusun kebijakan, berpikir, bertanya, apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak? Kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan. Itu sudah benar, enggak usah ragu-ragu," ujar Presiden Prabowo saat memberikan arahan kepada para menterinya.
Dari sisi serikat pekerja, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Eli Rosita Silaban, menyambut baik aspirasi tersebut dan berharap RUU tersebut segera disahkan. Ia menyoroti isu-isu krusial yang harus diatur secara jelas dalam regulasi baru tersebut.
"Kami percaya bapak akan melihat kami sebagai kaum yang sangat membutuhkan tentang peraturan kontrak, pengupahan, dan outsourcing itu segera disahkan," tutur Eli Rosita Silaban, menyampaikan harapan kaum buruh.