INFOTREN.ID - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak masukan dan keluhan langsung dari berbagai investor, khususnya dari luar negeri, mengenai proses perizinan di Indonesia yang dianggap terlalu memakan waktu.

Keluhan ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam sebuah acara penting, yaitu penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Rabu, 13 Mei.

Sebagai tindak lanjut atas persoalan ini, Presiden Prabowo telah menugaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk segera mengambil langkah konkret di lapangan.

Tugas utama yang diemban Mensesneg adalah mengumpulkan para pakar dan ahli guna merumuskan pembentukan sebuah Satuan Tugas (Satgas) khusus yang fokus pada urusan deregulasi perizinan investasi.

"Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh di Indonesia sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali saudara-saudara sekalian, perizinan kadang-kadang ada yang enggak masuk akal," tutur Presiden Prabowo saat menyampaikan keresahannya.

Beliau menekankan pentingnya menyederhanakan setiap prosedur yang ada, dengan tujuan agar para pengusaha yang berniat baik untuk berinvestasi dapat didukung penuh demi menggerakkan roda perekonomian nasional.

"Sederhanakan ya, jangan persulit. Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja ya harus dibantu," jelas Presiden Prabowo mengenai arahannya kepada jajaran birokrasi.

Presiden juga menyoroti adanya birokrat yang secara sengaja menciptakan hambatan dalam proses perizinan, seringkali dengan motif mencari celah untuk meminta imbalan atau uang pelicin agar izin bisa segera terbit.

"Kecenderungan regulasi adalah inisiatif dari birokrat-birokrat untuk, terus terang saja saya sampaikan, untuk cari peluang. Ada yang nanti minta kickback, minta uang supaya izinnya dipercepat keluar," ujarnya, menggarisbawahi adanya praktik tidak terpuji tersebut.