INFOTREN.ID - Prajurit TNI yang diduga menganiaya karyawan artis Zaskia Adya Mecca, bernama Faisal, kini telah ditangkap. Penangkapan ini dilakukan oleh Denpom Jaya 1/Cijantung sebagai tindak lanjut atas laporan penganiayaan. Pihak berwenang segera bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.

Menurut Kapendam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto, pemukulan yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut berawal dari perselisihan di jalan raya. "Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya 1/Cijantung untuk proses penanganan lanjutnya," kata Anto saat dihubungi. Pihak Denpom juga tengah meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

Penganiayaan terjadi di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (22/9). Peristiwa bermula saat korban, Faisal, membunyikan klakson karena ada pengendara motor yang melawan arus lalu lintas. Pengendara yang melawan arus tersebut diduga adalah prajurit TNI yang kini ditangkap.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menjelaskan kronologi tindakan kekerasan tersebut. "Kemudian pengendara tersebut berbalik arah mendatangi Faisal dan setelah itu menjatuhkan dan memukul Faisal," jelas Anggiat. Tindakan kekerasan ini dilakukan setelah terduga pelaku merasa tersinggung karena diklakson.

Kapendam Jaya memastikan bahwa proses hukum terhadap anggota TNI tersebut akan terus berlanjut. Ia juga menjelaskan bahwa komunikasi antara kedua belah pihak terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab. "Sebagai bentuk tanggung jawab selain proses hukum yang bersangkutan, tadi sampai saat ini juga terus dilakukan oleh satuan yang bersangkutan," ujar Anto.

iklan sidebar-1

Penangkapan cepat oleh Denpom Jaya ini menunjukkan keseriusan institusi TNI dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya. Langkah ini penting untuk menjaga citra institusi dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Proses hukum ini akan menjadi pelajaran agar prajurit TNI bersikap disiplin dan bertanggung jawab di ruang publik.