INFOTREN.ID - Seorang ibu rumah tangga bernama Ismiarti (46) menjadi korban penjambretan di kawasan Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Akibat aksi pelaku, Ismiarti terjatuh dari motor dan mengalami luka serius pada bagian mulut.
Kejadian tersebut terjadi ketika pelaku berinisial ZA (27) menarik tas yang dipakai korban saat berkendara. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Tangerang di rumahnya di Desa Pasir Jaya, Cikupa.
Wakapolresta Tangerang, AKBP Christian Aer, menyampaikan bahwa pihak kepolisian turut membantu biaya pengobatan korban sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Polri dalam melindungi masyarakat.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan serta perlindungan kepada korban kejahatan," ujar Christian, Jumat (6/6/2025).
Kasatreskrim Kompol Arief N Yusuf menambahkan bahwa pelaku ZA telah mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. ZA kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara itu, korban Ismiarti mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polresta Tangerang atas bantuan pengobatan dan keberhasilan mengungkap kasus ini.
"Alhamdulillah, saya sudah membaik setelah operasi. Terima kasih atas bantuannya sehingga saya bisa pulih kembali," ungkapnya.(*)

