Infotren Sumut, Binjai - Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/10/25) sekira pukul 16.00 WIB.
Hasil GSN, pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WIB, Kasat Narkoba Polres Binjai Akp Ismail Pane, memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dimana lokasi tersebut sudah dimusnahkan secara berulang kali.
Kepada wartawan Akp Ismail Pane mengatakan saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun ditemukan barang bukti narkoba.
"Kami berhasil menyita barang bukti satu plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu, dua buah alat hisap sabu (bong), dua bungkus plastik klip kosong, dua puluh buah pipet sekop," ucapnya.
Dijelaskan Akp Ismail Pane, kemudian personil Sat Narkoba Polres Binjai melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (Ril)


