INFOTREN.ID - Perbedaan pandangan mengenai lokasi pelaksanaan pembayaran dam bagi jemaah haji menjadi sorotan menjelang musim haji tahun ini. Kontroversi ini muncul setelah adanya Surat Edaran dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi yang membuka opsi pembayaran di Tanah Air.
Anggota Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Haji DPR), Hidayat Nur Wahid (HNW), memberikan pandangan mengenai dinamika ini. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai tempat pembayaran dam sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing jemaah haji.
Keputusan ini timbul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penolakan terhadap penyembelihan hewan dam yang dilakukan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan keluarnya Surat Edaran Kemenhaj nomor S-50/BN/2026 mengenai pilihan jenis haji dan pelaksanaan pembayaran dam.
Sementara MUI memilih untuk tetap mengarahkan pembayaran dam dilakukan di Tanah Haram, organisasi Islam lainnya menunjukkan pandangan yang berbeda. Nahdlatul Ulama (NU) juga cenderung menganjurkan pembayaran dam dilakukan di Arab Saudi.
Di sisi lain, organisasi Muhammadiyah justru memberikan rekomendasi yang berbeda, yaitu memperbolehkan jemaah untuk membayarkan dam mereka di Indonesia. Menurut HNW, perbedaan ini merupakan bagian alami dari variasi pendapat fikih yang selalu ada dalam diskursus keagamaan.
HNW menyampaikan bahwa jemaah haji sangat membutuhkan kemantapan keyakinan saat mengambil keputusan mengenai lokasi pembayaran dam. Ia menekankan pentingnya mengikuti fatwa yang paling diyakini oleh masing-masing individu.
"Sekarang kembali, terpulang kepada masing-masing jemaah haji. Yakinnya dengan fatwa yang mana? Kalau mereka yakin dengan fatwa dengan MUI, ya ikutilah MUI. Tapi kalau kemudian mereka yakin dan mengikuti fatwa ataupun keputusan dari Muhammadiyah, ya itu hak warga untuk mengikuti apa yang mereka yakini," kata HNW sebelum bertolak ke Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (21/5/2026).
Lebih lanjut, HNW menjelaskan bahwa setiap organisasi Islam memiliki argumentasi kuat dalam pandangan mereka masing-masing. Hal terpenting, menurutnya, adalah memastikan ibadah haji dilaksanakan dengan keikhlasan maksimal, terlepas dari pilihan yang diambil.
HNW juga menyampaikan harapan agar isu pembayaran dam ini tidak menimbulkan perpecahan di antara calon jemaah haji. Ia menyerukan agar ukhuwah tetap terjaga di tengah perbedaan pandangan fikih ini.