INFOTREN.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kini tengah melakukan pendalaman serius terhadap isu yang beredar luas mengenai dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang melibatkan warga negara (WN) Jepang. Penyelidikan ini difokuskan pada kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menyusul viralnya informasi tersebut di media sosial.
Penanganan kasus ini melibatkan dua direktorat penting di lingkungan Polda Metro Jaya, yaitu Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO). Kedua unit tersebut telah ditugaskan untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
Kabar mengenai adanya WNA yang diduga terlibat dengan anak-anak di bawah umur ini telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian sebagai informasi yang sedang didalami secara intensif. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya.
"Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait dengan anak-anak di bawah umur, ini masih didalami oleh Direktorat Siber dan Direktorat PPA dan PPO," kata Kombes Budi Hermanto kepada awak media pada Senin (11/5).
Meskipun belum memberikan keterangan rinci mengenai perkembangan investigasi yang telah dilakukan sejauh ini, Kabid Humas menekankan komitmen penuh kepolisian dalam menangani perkara ini. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk kejahatan eksploitasi.
Ia menegaskan bahwa penanganan isu sensitif ini akan menjadi prioritas utama bagi Polda Metro Jaya karena menyangkut perlindungan kelompok rentan. "Kami akan dalami, yang penting kasus ini akan menjadi prioritas karena kasus ini terkait tentang anak, perempuan dan kaum rentan," ucap dia.
Lebih lanjut, Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat luas untuk proaktif memberikan informasi apabila memiliki data atau fakta penting terkait dugaan eksploitasi anak tersebut. Masyarakat dapat menyalurkan informasi tersebut melalui saluran resmi kepolisian.
"Jika ada masyarakat yang memiliki informasi yang penting tentang fakta dan kejadian tersebut bisa melaporkan melalui 110 atau penyidik. Kita tidak akan memberikan ruang tentang ekspolitaasi anak," tuturnya.
Isu sensitif ini mulai mencuat dan menjadi perbincangan hangat di platform media sosial X, salah satunya di akun X dengan nama akun @bnfi_id. Unggahan dari akun tersebut memicu perhatian publik terhadap dugaan aktivitas kriminal tersebut.