INFOTREN.ID - Kecelakaan serius melibatkan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line terjadi di area Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada hari Senin, 27 April lalu. Peristiwa ini memicu investigasi mendalam oleh pihak kepolisian untuk mengungkap akar permasalahan insiden tersebut.
Penyelidikan kasus ini saat ini sedang ditangani secara spesifik oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penanganan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aspek kejadian dapat terungkap secara transparan dan prosedural.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi perkembangan terbaru mengenai jumlah saksi yang telah dimintai keterangan terkait kecelakaan maut tersebut. Pihak kepolisian telah berhasil memanggil dan memeriksa sebanyak 24 orang saksi hingga hari Kamis (30/4).
Selain itu, Kombes Budi Hermanto juga menyampaikan bahwa proses pendalaman keterangan masih terus berlanjut terhadap sejumlah pihak terkait lainnya. "Penyidik telah memeriksa 24 orang dan 7 orang saat ini sedang dilakukan permintaan keterangan di Pusdalopska 1 wilayah Manggarai," ujarnya kepada wartawan pada Kamis (30/4).
Ketujuh belas orang yang saat ini sedang menjalani proses permintaan keterangan meliputi berbagai posisi kunci dalam operasional kereta api. Mereka yang diperiksa antara lain Kapusdal, PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis dan asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek, hingga petugas pengendali.
Penyidik kepolisian menekankan komitmen mereka dalam menangani kasus ini dengan standar tertinggi. "Ini proses permintaan keterangan masih berlangsung, kita tunggu bersama-sama dan kami meyakini Polda Metro Jaya akan menangani secara prosedural, profesional, dan akuntabel," tutur Kombes Budi Hermanto.
Dilansir dari Kementerian Perhubungan, kronologi awal insiden bermula ketika rangkaian KRL dengan relasi Bekasi-Cikarang tertemper oleh mobil di perlintasan sebidang JPL 85. Kejadian ini menyebabkan KRL tersebut harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181.
Dampak dari insiden awal ini, petugas kemudian menghentikan sementara satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang sedang menuju Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur. Penghentian ini dilakukan untuk mengamankan situasi pasca tabrakan mobil.
Namun, musibah selanjutnya terjadi ketika KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) yang melayani rute Jakarta-Surabaya tidak berhasil berhenti total. Akibatnya, KA Argo Bromo Anggrek terlibat dalam insiden susulan dengan KA PLB 5568 yang sedang dalam posisi berhenti di peron stasiun tersebut.