INFOTREN.ID - Peristiwa pembakaran Pondok Pesantren Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Lampung, terjadi pada Sabtu malam, 9 Mei. Aksi massa ini dipicu oleh isu serius mengenai dugaan perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB ini dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat. Video mengenai kebakaran di lokasi tersebut sempat beredar luas di berbagai platform media sosial sebelum adanya konfirmasi resmi.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, memberikan keterangan mengenai latar belakang kejadian. Ia menjelaskan bahwa sebelum pembakaran terjadi, massa telah memberikan ultimatum kepada pemilik ponpes.

Massa memberikan batas waktu bagi pemilik pondok pesantren untuk meninggalkan lokasi tersebut. Namun, pemilik dituding tetap bertahan di dalam ponpes hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh warga.

"Dari serangkaian penyelidikan massa ini meminta pemilik ponpes ini untuk tidak lagi ada di ponpes tersebut. Mereka (massa) menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan," kata Kombes Yuni Iswandari pada Minggu (10/5), Dikutip dari detik.

Kombes Yuni menambahkan bahwa kekecewaan massa semakin memuncak karena pemilik ponpes tidak kunjung pergi sesuai permintaan. Hal ini kemudian mendorong massa untuk melakukan tindakan perusakan diikuti dengan pembakaran bangunan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali, mengonfirmasi bahwa penyelidikan mendalam atas peristiwa ini masih terus dilakukan oleh pihaknya. Pihak kepolisian tengah mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

AKP M Prenata Al Ghazali juga membenarkan adanya penangkapan terkait kerusuhan tersebut. "Ada satu orang yang telah diamankan dan saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut," ujar AKP M Prenata Al Ghazali.

Peristiwa ini menjadi sorotan serius pihak berwenang di Lampung, di mana penanganan kasus berfokus pada penegakan hukum terkait dugaan pencabulan sekaligus mengusut tuntas provokator pembakaran.