INFOTREN.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan capaian signifikan dalam penanganan kawasan kumuh di ibu kota. Data terbaru menunjukkan adanya penurunan drastis jumlah Rukun Warga (RW) yang teridentifikasi kumuh.

Penurunan ini tercatat dari angka 445 RW pada tahun 2017, dan berhasil ditekan menjadi hanya 211 RW pada tahun 2026. Angka ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan capaian ini saat memberikan keterangan pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (6/5). Ia mengapresiasi penurunan yang terjadi selama masa kepemimpinannya.

"Jadi kalau mau melihat sederhananya begini, 2017 jumlah RW kumuh itu 445. Dalam satu tahun pemerintahan saya dan lebih dikit lah ya, sekarang ini menjadi 211 RW," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/5).

Pramono Anung menekankan bahwa keberhasilan ini bukanlah hasil yang instan, melainkan memerlukan proses panjang dan konsistensi dari pemerintah daerah. Upaya ini harus terus dikawal secara berkelanjutan di masa mendatang.

Ia juga menyatakan rasa syukurnya atas penurunan lebih dari 52 persen tersebut, mengingat kompleksitas persoalan lapangan dan pertambahan jumlah penduduk. "Saya tidak mau mengklaim bahwa itu semua adalah hasil dari apa yang kami lakukan, tetapi kalau melihat perkembangan jumlah penduduk bertambah, kemudian persoalan-persoalan lapangannya juga semakin kompleks, ada penurunan hampir 52 persen lebih menurut saya sudah hal yang luar biasa dan saya mensyukuri itu," ujarnya.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjamin akurasi data penurunan angka kawasan kumuh tersebut. BPS menggunakan metodologi ganda yang menggabungkan pendataan lapangan dengan analisis citra satelit.

"Kami menggunakan dua pendekatan, pendekatan pendataan langsung di lapangan ditambah dengan kalibrasi melalui metodologi citra satelit," kata Amalia.

Amalia menjelaskan bahwa total RW di DKI Jakarta saat ini adalah 2.749 RW. Setelah dilakukan pendataan terakhir pada tahun 2025 dan finalisasi angka di tahun 2026, hanya 211 RW yang teridentifikasi sebagai kawasan kumuh.