Infotren Sumut, Medan - Tiga orang pria inisial DG (47), AG (32), dan HR (39), termasuk bandar narkoba di tangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan saat melakukan pengerebekan di Desa Serba Jadi Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada, Rabu (5/11/2025) dini hari.
Selain menangkap para pelaku polisi juga menyita barang bukti alat isap narkoba (bong), terdapat lebih dari 20 bong, disita petugas dari barak narkoba yang digerebek tersebut.
Kepada wartawan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli mengucapkan giat gerebek sarang narkoba ini merupakan langkah tegas dalam pemberantasan peredaran narkoba ksusnya si Kota Medan.
“Ini merupakan wujud konsistensi kami. Alhamdulillah, semua alat yang menjadi bukti peredaran, termasuk bandar maupun pemakai, bisa kita ungkap di kawasan Serba Jadi ini, dan akan kami kembangkan,” ucapnya.
Pada kesempatan ini Kapolrestabes Medan, berhsrap agar masyarakat lebih bersikap kooperatif dan mau bekerjasama dengan Polri dalam pemberantasan narkoba. Sebab, sarang-sarang narkoba yang selama ini rutin digerebek, memiliki akses yang sulit.
“Tugas kita bersama memberantas narkoba, dan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Stop narkoba sekarang, selamatkan massa depan bangsa,” pungkasnya.


