INFOTREN.ID - Aparat kepolisian dari sektor Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (26) yang kedapatan melakukan serangkaian aksi pencurian di minimarket. Penangkapan ini mengakhiri rentetan tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelaku di wilayah tersebut.
MR diketahui merupakan seorang pria yang sedang tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran. Ia memanfaatkan situasi ini untuk mengambil berbagai barang kebutuhan sehari-hari yang dijual di minimarket setempat.
Tindakan pencurian yang dilakukan oleh MR ini bukanlah insiden yang pertama kali terjadi. Berdasarkan penyelidikan awal pihak kepolisian, pelaku diketahui telah mengulangi perbuatannya sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.
Modus operandi pelaku adalah mencuri barang-barang kebutuhan pokok tersebut dengan tujuan untuk dijual kembali demi mendapatkan penghasilan. Hal ini menunjukkan adanya motif ekonomi di balik pengulangan tindak kejahatan tersebut.
Penangkapan tegas terhadap MR sendiri dilakukan oleh petugas pada hari Rabu, tanggal 17 Juni. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian setelah menerima laporan kejadian sebelumnya.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah berhasil mengidentifikasi pola kejahatan yang konsisten dilakukan oleh pelaku. Mereka juga mendapati bahwa MR merupakan residivis dalam kasus-kasus serupa di masa lalu.
Dikutip dari HOTNEWS.ID, aparat kepolisian dari sektor Tambora, Jakarta Barat, berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (26) yang kedapatan melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket setempat.
Dilansir dari HOTNEWS.ID, pelaku diketahui merupakan seorang pria pengangguran yang memanfaatkan situasi untuk mengambil barang-barang kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku diketahui telah mengulangi perbuatannya sebanyak tiga kali di lokasi yang sama," berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh pihak kepolisian.