INFOTREN.ID - Peristiwa tragis menimpa Dumaris Boru Sitio (60), seorang lansia yang ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan dan perampokan di Kota Pekanbaru, Riau. Kasus ini kini mendapatkan sorotan baru setelah terungkapnya fakta mengejutkan mengenai kondisi para pelakunya.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengumumkan hasil tes urine terhadap keempat tersangka yang telah diamankan dalam kasus keji tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa keempatnya terbukti mengonsumsi narkotika jenis ekstasi sesaat sebelum beraksi.

"Hasil pemeriksaan empat tersangka tersebut, AF, SL, E, dan I, positif menggunakan amfetamin atau ekstasi," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, pada hari Minggu (3/5).

Penggunaan narkotika ini diyakini menjadi faktor utama yang mendorong para pelaku melakukan tindakan kekerasan ekstrem terhadap korban. Narkoba jenis stimulan dan halusinogen tersebut diduga menghilangkan rasa takut mereka.

"Ada pengaruh stimulan dan halusinogen sehingga pelaku berani bertindak keji," jelas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad lebih lanjut.

Pengaruh obat-obatan terlarang tersebut diklaim menjadi pemicu mengapa para tersangka tega melakukan pemukulan sadis menggunakan balok kayu yang telah mereka siapkan sebelumnya. Aksi keji ini menunjukkan tingkat keberanian yang tidak wajar.

Lebih lanjut, terungkap bahwa otak dari aksi pembunuhan ini adalah Anisa Florensa atau AF, yang datang dari Medan dengan niat merampok mertuanya sendiri. AF kemudian mengajak tiga rekannya untuk ikut serta dalam rencana jahat tersebut.

"Sesampainya di Pekanbaru, pelaku berubah pikiran. Perlu saya sampaikan, niat awal ingin merampok, akhirnya melakukan pembunuhan. Sudah direncanakan," ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengenai perubahan niat dari perampokan menjadi pembunuhan.

Penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa rencana ini sudah dipersiapkan matang, termasuk survei lokasi sebanyak empat kali. Para pelaku bahkan memiliki niat lebih gelap untuk menghabisi seluruh penghuni rumah.